Menurut suatu penelitian yang dilakukan oleh forrester research, di Indonesia, volume pendapatan yang diperoleh dari transaksi e-commerce kurang memadai jika dibandingkan dengan total transaksi dunia. Transaksi e-commerce Indonesia hanya mencapai USD 100 milyar atau hanya 0,026%, sekalipun jumlah ini diprediksi akan meningkat secara drastis. Sehubungan dengan itu, dunia hukum telah memperluas penafsiran asas dan normanya atas segala persoalan kebendaan yang tidak berwujud. Namun tidak dengan dunia hukum Islam atau Syariat Islam yang agak terlambat dalam memperluas penafsiran asas dan normanya dalam persoalan kebendaan yang tidak berwujud. Buku ini mengangkat, meneliti dan membahas permasalahan tersebut di atas, buku ini merupakan versi cetak dari penelitian tesis yang berjudul “ STUDI FIQHIYAH MADZHAB ASY-SYAFI’I TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI BERBASIS INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRO...
Pustaka Cipasung
Pustaka Cipasung merupakan wadah kreatifitas keluarga, santri dan alumni cipasung